SELAMAT DATANG,
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TATA RUANG
Merupakan suatu sistem informasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses terhadap informasi tata ruang kota di wilayah Tasikmalaya dengan lebih mudah dan transparan baik oleh internal ataupun masyarakat (publik).
Headline
Evauasi SPIP Terintegrasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kota Tasikmalaya
Evauasi SPIP Terintegrasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kota Tasikmalaya...
Tag:
DinasStatistik:
kunjungan dewan komisi III Cilacap
kunjungan dewan komisi III Cilacap...
Tag:
DinasStatistik:
MUSRENBANG SEKTORAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 2022
MUSRENBANG SEKTORAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 2022...
Tag:
DinasStatistik:
Profil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kota Tasikmalaya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
- Selayang Pandang
- Visi Dan Misi
- Struktur Organisasi
SELAYANG PANDANG
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan Pemerintah Kota Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Otonomi Kota Tasikmalaya untuk menjadi daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah tangga sendiri
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah,
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya (Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2016 Nomor 178), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Visi Kota Tasikmalaya
2017 – 2022
“ KOTA TASIKMALAYA YANG RELIGIUS, MAJU DAN MADANI”
Visi tersebut mengandung makna :
Religius : adalah kondisi, sikap, perilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang mempunyai kedalamam penghayatan, pengalaman keagamaan dan keyakinannya terhadap Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah menjauhi segala laranganNya dengan keikhlasan hati dan dengan selutuh jiwa raga serta memperhatikan tata nilai dan norma serta kearifan lokal.
Maju : adalah kondisi, sikap dan perilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdaya saing, disiplin, berpendidikan tinggi, sehat lahir dan batin, dapat menjaga tatanan sosial masyarakat dengan toleran, bergotong royong, rasional, arif, adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan serta ditunjang oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai, nyaman, bersih, dan berwawasan lingkungan.
Madani : adalah kondisi, sikap dan perilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang sejahtera, maju, beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya, menjunjung tinggi etika dan moralitas, taat hukum dan demokratis.
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Persyaratan Permohonan Surat Rekomendasi
Syarat - syarat yang harus dipenuhi
Surat Keterangan Rencana Kota
- Identitas pemohon (foto kopi KTP nomor telepon yang bisa dihubungi);
- Profil usaha (bagi pemanfaatan ruang untuk kepetingan usaha);
- Proposal kegiatan;
- Lokasi yang direncanakan;
- Bukti kepemilikan atau penguasaan lahan atau persetujuan dari pemilik lahan;
- ... (persyaratan teknis dan administrasi lain yang diperlukan)
- Rekomendasi dari Disporabudpar untuk Hotel dan Rumah Makan / OPD lain sesuai permohonan;
- Surat Kuasa, apabila dikuasakan;
- Proposal Rencana Kegiatan;
- Gambar Site Plan yang akan di syahkan;
- Rekomendasi Garis Sempadan sungai / saluran (Jika ada saluran) dari DPUPR;
- Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN;
- Rekomendasi Lalu Lintas / Persetujuan Andalalin, dari Dishub;
- Persetujuan SPPL / Rekomendasi UKL-UPL / Izin Lingkungan dari DLH;
- Izin Lokasi / Izin Prinsip dari DPMPTSP; (Jika ada)
- Ijin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dari DPMPTSP;
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), dari DPUPR;
- KTP Pemohon;
- Surat Pengantar dari DPMPTSP;
- Surat Permohonan dari Pemohon.
Unduh Data
Peta Tematik
Daftar Regulasi Tata Ruang Kota Tasikmalaya
Layanan Informasi
Galery Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Kota Tasikmalaya
- Semua
- Tata Ruang
- Sekitar Tasikmalaya
- Wisata Tasikmalaya
- Semua
- Tata Ruang
- Sekitar Tasikmalaya
- Wisata Tasikmalaya
Kontak
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya
Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5, Kahuripan, Kec. Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat 46115
cs.sikotak@gmail.com
08123-820-666-5
Aplikasi Mobile SIMTARU.
Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang dimana saja dan kapan saja dari genggaman anda.
Download Aplikasi Android